PERPUS SMAN 98 JKT*** PERPUSTAKAAN RAMAH SISWA DENGAN PELAYANAN PRIMA **ANGKET KEPUASAN PELANGGAN ** Silakan diisi Kami, Salam Admin /// SUGENG Q-3A /// TERIMA KASIH
profil perpustakaan SMAN 98 JAKARTA ~ PERPUSTAKAAN SEVANZHA

Ads block

profil perpustakaan SMAN 98 JAKARTA


 


DASAR HUKUM, FUNGSI, DAN TUJUAN PERPUSTAKAAN

 

A.   DASAR HUKUM

 

1.    Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

2.    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah.

3.    Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

4.    Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 238 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Sekolah/Madrasah

 

B.   FUNGSI PERPUSTAKAAN

            Sebagai pendukung proses pembelajaran, perpustakaan sekolah memiliki fungsi sebagai berikut:

1)        Fungsi pendidikan

       Perpustakaan menyediakan bahan pustaka yang sesuai dengan kurikulum dan diharapkan mampu membangkitkan minat baca para peserta didik, mengembangkan daya ekspresi, mengembangkan kecakapan berbahasa, mengembangkan daya pikir yang rasional dan kritis,serta mampu membimbing dan membina para peserta didik dalam hal cara menggunakan dan memelihara bahan pustaka dengan baik

2)    Fungsi informasi

Perpustakaan menyediakan bahan pustaka yang memuat informasi berbagai cabang ilmu pengetahuan yang bermutu dan up to date yang disusun secara teratur dan sistematis, sehingga dapat memudahkan para petugas dan pengunjung dalam mencari informasi yang diperlukannya

3)    Fungsi penelitian

perpustakaan menyediakan bahan pustaka yang dapat dijadikan sebagai sumber/obyek penelitian sederhana dalam berbagai bidang studi

4)    Fungsi pelestarian

perpustakaan merawat bahan pustaka, baik secara fisik maupun informasi yang terkandung di dalamnya melalui konservasi (perlindungan, pengawetan) dan

preservasi (pemeliharaan, penjagaan, dan pengawetan). Pemeliharaan bahan pustaka tidak ditujukan pada bahan pustaka yang sudah tua dan rusak saja, tetapi juga pada bahan pustaka yang baru.

5)    Fungsi rekreasi

perpustakaan, di samping menyediakan bahan pustaka pengetahuan, juga perlu menyediakan bahan pustaka yang bersifat rekreatif (hiburan) yang bermutu dan mendidik, sehingga dapat digunakan para pemustaka untuk mengisi waktu luang, baik oleh peserta didik maupun oleh para pendidik

6)    Fungsi administrasi

perpustakaan harus mengerjakan pencatatan, penyelesaian dan pemrosesan bahan-bahan pustaka serta menyelenggarakan sirkulasi yang praktis, efektif, efisien dan akurat.

 

C.   TUJUAN PERPUSTAKAAN

1.         Tujuan Umum

       Penyelenggaraan perpustakaan sekolah bukan hanya untuk mengumpulkan dan menyimpan bahan-bahan pustaka, tetapi dengan adanya penyelenggaraan perpustakaan sekolah di harapkan dapat membantu murid-murid dan guru menyelesaikan tugas-tugas dalam proses belajar mengajar. Oleh sebab itu, segala bahan pustaka yang dimiliki perpustakaan sekolah harus dapat menunjang proses belajar mengajar, pengadaan buku pustaka hendaknya mempertimbangkan kurikulum sekolah, dan selera para pembaca.

2.         Tujuan Khusus

a.          Mengembangkan minat, kemampuan,kebiasaan membaca, dan memotivasi   semangat menulis.

b.         Mengembangkan minat untuk mencari dan mengelola serta memanfaatkan

       Informasi yang bersumber dari perpustakaan.

c.          Mendidik siswa agar dapat memelihara dan memanfaatkan bahan bacaan.
d.    Meletakkan dasar-dasar kearah belajar mandiri.

d.         Memupuk minat dan bakat.

              f.     Mengembangkan kemampuan untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam kehidupan atas tanggung jawab dan usaha sendiri.

 

BAB II

PERATURAN PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN SMAN 98 JAKARTA

 

A.      Peraturan Pengelolaan

PERATURAN PERPUSTAKAAN SMAN 98 JAKARTA

PASAL I

PENGURUS

Pengelola perpustakaan terdiri atas kepala sekolah yang berkedudukan sebagai pembina dan kepala perpustakaan, sedangkan koordinator bertugas sebagai pelaksana harian. Dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh petugas untuk sirkulasi pelayanan.

 

PASAL II

ANGGOTA PERPUSTAKAAN

Anggota perpustakaan SMA Negeri 98 Jakarta adalah:

1.  Siswa yang masih aktif menuntut ilmu atau masih sebagai siswa SMA Negeri 98

     Jakarta.

2.  Guru-guru yang mengajar dan karyawan yang bekerja di SMA Negeri 98 Jakarta

yang mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

 

PASAL III

SYARAT MENJADI ANGGOTA

1. Siswa, guru, dan karyawan SMA Negeri 98 Jakarta.
2. Regristrasi Absen Finger Print.

PASAL IV

HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA PERPUSTAKAAN

Anggota Perpustakaan SMAN 98 Jakarta mempunyai hak dan kewajiban :

1.   Anggota mempunyai hak untuk meminjam buku, majalah, surat kabar, gambar, dan

      sebagainya yang ada di Perpustakaan SMAN 98 Jakarta.

2.   Anggota mempunyai kewajiban:

a.   Menjaga buku pinjaman agar tetap dalam keadaan baik seperti semula.

b.   Mengembalikan buku tepat pada waktunya sesuai dengan batas pinjaman yang

telah ditentukan.

c.   Mematuhi peraturan yang berlaku dengan segala konsekuensinya.

 

PASAL V

HARI / WAKTU KERJA

Perpustakaan SMAN 98 Jakarta dibuka pada hari Senin sampai dengan hari Jumat pukul 6.30 - 15.15 WIB.

PASAL VI

SANKSI BAGI PELANGGAR PERATURAN

1.    Peminjam yang terlambat mengembalikan buku pinjaman dan lain-lain dikenakan

sanksi menurut kebijakan pengelola perpustakaan yang berupa peringatan, denda, atau pencabutan haknya sebagai anggota Perpustakaan SMAN 98 Jakarta.

2.    Peminjam yang mengotori / mencoret-coret buku pinjaman berkewajiban untuk

     memperbaiki.

3.    Apabila terjadi kerusakan / hilang, peminjam berkewajiban menggantikan dengan

     buku serupa atau seharga buku tersebut;

4.    Peminjam yang dengan sengaja merusak / menggelapkan buku pinjaman akan dituntut

     dan dibatalkan keanggotaan maupun kepemilikan kartu dari Perpustakaan SMAN 98

     Jakarta.

PASAL VII

TAMBAHAN

Hal-hal yang belum tercantum atau disebutkan dalam butir-butir di atas akan diatur berdasarkan kebijaksanaan pengelola perpustakaan atas persetujuan Kepala SMAN 98 Jakarta.

PASAL VIII

PENUTUP

Peraturan ini disusun oleh pengelola perpustakaan atas persetujuan Kepala SMAN 98 Jakarta dan berlaku mulai peraturan ini ditetapkan tanggal  20 Agustus 2022.

 

                                                                                         Jakarta,    Agustus  2022

Mengetahui / menyetujui                                                 Kepala Perpustakaan

Kepala SMA Negeri 98 Jakarta                                       SMA Negeri 98 Jakarta

 

 

 

 

KASTOLANI, M. Pd                                                     Dra. DWI MEI LESTARI

NIP 197304081999031002                                            NIP  196305021990022002



B.     Struktur Organisasi Pengelola Perpustakaan

 



C.   Uraian Tugas  Pengelola Perpustakaan

1.         Pembina/Penanggung Jawab

a.         Bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan kegiatan perpustakaan sekolah.

b.        Memberikan pembinaan dan mengikutsertakan pengelola/petugas perpustakaan

b.                                                                                                        dalam seminar atau pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan

c.                                                                                                         keterampilan dalam pengelolaan perpustakaan.

c.       Mengalokasikan dana perpustakaan.

2.    Kepala Perpustakaan

a.         Membuat program kerja.

b.        Merencanakan pengembangan perpustakaan.

c.         Menyusun rencana pengadaan bahan-bahan pustaka.

d.        Mengadakan pembelian bahan-bahan pustaka.

e.         Membuat buku induk perpustakaan.

f.          Mengklasifikasi bahan pustaka.

g.        Membuat grafik pengunjung, peminjam, dan buku yang dipinjam.

h.        Mengadakan koordinasi dan pengawasan semua kegiatan perpustakaan.

i.          Membuat kebijakan tertentu yang ada hubungannya dengan program  dan pengembangan perpustakaan.

j.          Melakukan kerjasama dengan perangkat sekolah untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas kegiatan perpustakaan.

k.        Mengadakan hubungan kerja sama dengan pihak luar/perpustakaan lain dalam upaya pengembangan perpustakaan.

l.          Membuat laporan kegiatan perpustakaan pada akhir tahun ajaran.

3.      Pelayanan Pembaca/Sirkulasi

a.         Melayani pembaca atau pengunjung perpustakaan.

b.        Melayani sirkulasi peminjaman dan pengembalian koleksi perpustakaan.

c.         Menyusun buku koleksi atau bahan pustaka agar sesuai dengan kelasnya.

d.        Menghitung jumlah pengunjung / pembaca / peminjam buku perpustakaan.

e.         Mendata keluar masuknya buku, koran, majalah, dan lain-lain.

f.          Melabel  buku-buku dan koleksi perpustakaan yang lain.

g.        Mengarsip karya tulis guru, siswa, dan karyawan.

h.        Mengarsip kliping siswa.

i.          Menginventarisasikan barang-barang perpustakaan.

4.      Pelayanan Teknis

a.         Membuat perlengkapan sesuai dengan kebutuhan perpustakaan.

b.        Merapikan dan membersihkan ruang perpustakaan.

c.         Menyusun buku sesuai dengan klasifikasinya.

d.        Memberi stempel buku-buku, koran, majalah, dan lain-lain.

e.         Menata buku-buku, koran, majalah, dan lain-lain di tempat yang ditentukan.

f.          Membuat dan memasang kantong buku dan kartu buku.

g.        Merawat buku-buku yang rusak dan penjilidan.

h.        Memasang sampul buku.

 

D.      Program Kerja Perpustakaan

BULAN

PROGRAM KERJA

Juli

2022

§  Membuat program kerja perpustakaan selama satu tahun

§  Mendata ulang fasilitas penunjang perpustakaan

§  Pengolahan bahan pustaka yang baru

§  Membuat klasifikasi buku dan menyetempel buku

§  Membuat label dan nomor barcode buku

§  Mendata ulang koleksi buku perpustakaan dan buku paket

§  Mendata buku yang rusak dan hilang

§  Memperbaiki buku yang rusak

§  Melayani pendaftaran anggota baru

§  Memanggil peserta didik yang terlambat mengembalikan buku

pinjaman

§  Melayani peminjaman dan pengembalian buku

§  Mendistribusikan buku paket

§  Membuat laporan dan grapik pengunjung pada akhir bulan

Agustus

2022

§  Pengolahan bahan pustaka yang baru

§  Pengklasifikasian buku dan bahan pustaka/koleksi yang lain

§  Memperbaiki buku yang rusak

§  Melayani peminjaman dan pengembalian

§  Memanggil peserta didik yang terlambat mengembalikan buku pinjaman

§  Membuat laporan dan grapik pengunjung pada akhir bulan

September

2022

§  Melayani peminjaman dan pengembalian

§  Penyaringan bahan-bahan pustaka

§  Memanggil peserta didik yang terlambat mengembalikan buku pinjaman

§  Membuat blog perpustakaan

§  Evaluasi pelaksanaan kegiatan di perpustakaan

§  Membuat laporan dan grapik pengunjung pada akhir bulan

Oktober

2022

§  Melayani peminjaman dan pengembalian

§  Memanggil peserta didik yang terlambat mengembalikan buku pinjaman

§  Membuat blog perpustakaan

§  Perawatan barang-barang inventaris perpustakaan

§  Membuat laporan dan grapik pengunjung pada akhir bulan

November

2022

§  Melayani peminjaman dan pengembalian

§  Membuat kenyamanan dan keindahan perpustakaan

§  Memanggil peserta didik yang terlambat mengembalikan buku pinjaman

§  Membuat blog perpustakaan

§  Evaluasi pelaksanaan kegiatan di perpustakaan

§  Membuat laporan dan grapik pengunjung pada akhir bulan

Desember

2022

§  Melayani peminjaman dan pengembalian

§  Memanggil peserta didik yang terlambat mengembalikan buku pinjaman

§  Evaluasi pelaksanaan kegiatan di perpustakaan

§  Membuat blog perpustakaan

§  Membuat laporan dan grapik pengunjung pada akhir bulan

Januari

2023

§  Melayani peminjaman dan pengembalian

§  Memanggil peserta didik yang terlambat mengembalikan buku pinjaman

§  Membuat blog perpustakaan

§  Melayani pendaftaran anggota baru

§  Mengadakan koordinasi kegiatan pengelolaan perpustakaan

§  Membuat laporan dan grapik pengunjung pada akhir bulan

Pebruari

2023

§  Melayani peminjaman dan pengembalian

§  Memanggil peserta didik yang terlambat mengembalikan buku pinjaman

§  Membuat blog perpustakaan

§  Evaluasi pelaksanaan kegiatan di perpustakaan

§  Membuat laporan dan grapik pengunjung pada akhir bulan

Maret

2023

§  Melayani peminjaman dan pengembalian

§  Perbaikan buku yang rusak

§  Memanggil peserta didik yang terlambat mengembalikan buku

§  Membuat blog perpustakaan

§  Membuat laporan dan grapik pengunjung pada akhir bulan

April

2023

§  Melayani peminjaman dan pengembalian

§  Menyusun dan merapikan bahan-bahan koleksi

§  Memanggil peserta didik yang terlambat mengembalikan buku

§  Membuat blog perpustakaan

§  Evaluasi pelaksanaan kegiatan di perpustakaan

§  Membuat laporan dan grapik pengunjung pada akhir bulan

Mei

2023

§  Melayani peminjaman dan pengembalian

§  Memanggil peserta didik yang terlambat mengembalikan buku pinjaman

§  Membuat blog perpustakaan

§  Membuat laporan dan grapik pengunjung pada akhir bulan

Juni

2023

§  Melayani peminjaman dan pengembalian

§  Memanggil peserta didik yang terlambat mengembalikan buku pinjaman

§  Membuat blog perpustakaan

§  Penerbitan Surat Tanda Bebas Perpustakaan (STBP) bagi peserta didik kelas XII sebagai syarat pengambilan ijazah.

§  Mengadakan lomba membuat resensi buku

§  Evaluasi pelaksanaan kegiatan di perpustakaan

§  Membuat laporan kegiatan perpustakaan pada akhir tahun pelajaran

 

 

E.       Program Pengembangan Perpustakaan

1.    Sarana Prasarana

a.    Penambahan karpet bagian selatan.

b.    Penambahan rak besi 2 unit.

c.    Penambahan dan penggantian lemari referensi.

d.    Meja pelayanan perpustakaan , meja lengkung, meja kabinet, dan kursi putar 2 unit.

e.    Penggantian pintu kayu diganti kaca dengan door close.

f.     Aktifkan TV (remote, antena, dan sambung ke indihome).

g.        Lokasi ruang perpustakaan SMA Negeri 98 Jakarta strategis, mudah diakses, nyaman, serta dapat mendukung program pembelajaran.

h.        Ruang perpustakaan didesain sedemikian rupa yang dapat mendukung proses kegiatan layanan kepada pengunjung.

i.          Ruang perpustakaan juga dilengkapi sarana penunjang yang memadai bagi pengunjung, seperti tempat untuk membaca, tempat berdiskusi, dan lain-lain..

j.     Sarana komputer untuk pengembangan sistem komputerisasi perpustakaan, karena dengan sarana ini pengelola perpustakaan akan bekerja dengan mudah, cepat, efektif, serta pengunjung akan dengan mudah mengakses informasi yang ada di perpustakaan.

k.    Sarana pendukung lainnya, seperti ruang baca yang representatif dan memadai, meja dan  kursi untuk membaca, tata ruang yang terstruktur, sehingga pengunjung akan merasa nyaman di dalam memanfaatkan perpustakaan.

2.    Koleksi

       a.    Penambahan koleksi buku perpustakaan:

              1.    Buku referensi.

              2.    Buku fiksi.

              3.    Buku karya umum.

b.    Koleksi yang dimiliki oleh Perpustakaan SMAN 98 Jakarta diusahakan agar sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini.

c.    Menambahkan koleksi bahan pustaka secara berkala untuk memenuhi kebutuhan pegunjung.

 

3.    Pengelolaan

a.    Digitalisasi perpustakaan bertaraf nasional:

       1.    Barkot buku

       2     Finger print pengunjung (guru, karyawan, dan siswa).     

b.    Mengolah dan mengorganisasikan bahan pustaka sehingga memudahkan penggunaannya.

              c.        Menyediakan dan melengkapi fasilitas perpustakaan sesuai kebutuhan.

              d.        Membuat blog perpustakaan.

      e.    Memelihara bahan pustaka agar tahan lama dan tidak cepat rusak.

4.    Sumber Daya Manusia

Pengelola/tenaga perpustakaan perlu dibekali pengetahuan tentang ilmu perpustakaan dan teknologi informasi, di antaranya dengan seminar, pendidikan, dan pelatihan tentang perpustakaan.

5.    Pelayanan

a.    Menerapkan sistem layanan perpustakaan berbasis ICT.

b.    Pelayanan peminjaman buku perpustakaan.

       c.    Meningkatkan fasilitas kegiatan pembelajaran di perpustakaan.

 

F.       Tata Tertib Peminjaman

 

1.         Peminjam finger print di mesin absensi perpustakaan SMA Negeri 98 Jakarta.

2.         Peminjam datang sendiri tidak boleh mengatasnamakan peminjam lain

3.   Peminjaman buku, koran, majalah, dan lain-lain tidak dipungut biaya.

4.   Buku paket dipinjamkan selama 1 tahun.

5.   Anggota perpustakaan diperbolehkan meminjam buku maksimal 3 buku dalam waktu

       pinjaman selama 3 hari.

6.   Buku yang belum selesai dibaca dapat diperpanjang maksimal 2 kali perpanjang

7.   Buku referensi tidak dapat dipinjamkan kecuali dibaca diruang perpustakaan.

8.   Peminjam tidak boleh meminjamkan buku yang dipinjam kepada orang lain.

9.   Peminjaman hanya dapat dilayani apabila telah melakukan finger print dimesin absensi pengunjung

10.  Pengembalian buku atau yang lain sesuai dengan waktu yang ditentukan.


G.   Tata Tertib Pengunjung

1.   Setiap pengunjung perpustakaan diharapkan Finger Print di  Mesin Absensi yang telah disediakan.

2.    Tidak diperkenankan makan dan minum di ruang perpustakaan.

3.   Tidak memindahkan barang-barang atau koleksi buku perpustakaan.

4.    Menjaga ketenangan, ketertiban, keindahan, keamanan, dan kebersihan di ruang perpustakaan.

5.   Tidak boleh mencoret-coret dalam bentuk apapun di ruang perpustakaan.

6.    Buku, majalah, koleksi, kliping, surat kabar, dan karya tulis yang telah dibaca agar dikembalikan ke tempat yang telah ditentukan.

7.    Bersikap dan berpakaian sopan di ruang perpustakaan.      

8.    Tidak membawa masuk tas, jaket atau yang sejenisnya ke dalam ruang perpustakaan.

       9.    Bersedia mentaati semua peraturan yang berlaku di perpustakaan.

 

H.   Daftar Inventaris Barang

 

INVENTARIS RUANGAN PERPUSTAKAAN SMAN 98 JAKARTA

No.

Nama Barang

Jumlah

Keterangan

1

Buku (eksemplar)

17120

Baik

2

Buku (judul)

1750

Baik

3

Buku esiklopedi

150

Baik

4

Kamus

100

Baik

5

Panduan penulisan klasifikasi koleksi

1

Baik

6

Visi misi sekolah

1

Baik

7

Air conditioner (AC)

4

Baik

8

Etalase promosi buku

1

Baik

9

Foto presiden dan wakil

2

Baik

10

Tugas pengelola perpustakaan

1

Baik

11

Foto/gambar lain-lain

5

Baik

12

Jam dinding

1

Baik

13

Peta

2

Baik

14

Karpet

6

Baik

15

Komputer

5

Baik

16

Lemari kayu

1

Baik

17

Kursi kerja

2

Baik

18

Kursi komputer

4

Baik

19

Kursi baca

16

Baik

20

Meja baca

12

Baik

21

Meja kaca

2

Baik

22

Meja kerja

4

Baik

23

Meja komputer

4

Baik

24

Meja tamu

1

Baik

25

Gunting

2

Baik

26

Printer

2

Baik

27

Rak buku (besi)

15

Baik

28

Rak kayu

5

Baik

29

Rak koran dan Majalah

1

Baik

30

Rak sepatu

2

Baik

31

Struktur pengelola perpustakaan

1

Baik

32

Tata tertib peminjaman

1

Baik

33

Tata tertib pengunjung

1

Baik

34

Filing cabinet

1

Baik

35

Despenser dan galon

1

Baik

36

Lampu

12

Baik

37

Tempat sampah

1

Baik

38

Sapu lidi

1

Baik

39

Vacuum cleaner

1

Baik

40

Troli Buku

1

Baik

41

Pengharum ruangan

4

Baik

42

BI Corner

1

Baik

43

Ordner

14

Baik

44

Mesin tik

1

Baik

45

Stempel

3

Baik

46

Stapler

2

Baik

47

Kalkulator

1

Baik

48

Isolasi

1

Baik

49

Perforator

2

Baik

50

Globe

2

Baik

51

Gorden

6

Baik

52

Kotak P3K

1

Baik

53

Kaca cermin

1

Baik

54

Interphone aiphone

1

Baik

55

Televisi

2

Baik

56

Buku inventaris barang

1

Baik

57

Buku induk

1

Baik

58

Buku pengunjung

1

Baik

59

Buku peminjaman

1

Baik

60

Buku supervisi

1

Baik

61

Kursi putar

3

Baik

62

Kursi sofa

2

Baik

63

Infocus

1

Baik

64

Layar infocus

1

Baik

65

Bunga plastik

4

Baik

66

Gambar burung garuda

1

Baik

67

Tabung Pemadam Kebakaran

1

Baik

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

            Dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini, sudah saatnya kita merenungkan kembali peran perpustakaan di tengah-tengah warga sekolah dan masyarakat pada umumnya. Perpustakaan sudah selayaknya menjadi pusat perhatian baik sekolah maupun pihak lain. Pengembangan perpustakaan sudah seharusnya dipikirkan pembiayaannya secara proporsional, sebagaimana pembiayaan infrastruktur lainnya. Oleh karena itu, peran sekolah dan pemerintah terkait dengan pengembangan perpustakaan sangat dominan.

Dalam manajemen perpustakaan sebetulnya ada banyak faktor yang mempengaruhi kesuksesannya. Akan tetapi hal yang paling penting sebetulnya adalah sejauh mana pengelola dapat mensinergikan  program-program perpustakaan dengan visi-misi sekolah serta kebutuhan kurikulum yang diterapkan. Proses manajemen perpustakaan adalah sebuah proses kreatif dan inovatif yang mestinya menjadi bagian penting dalam kegiatan belajar-mengajar di sekolah.

Akhir kata penulis menyadari banyak kekurangan dalam penulisan tentang keberadaan perpustakaan SMAN 98 Jakarta yang di dalamnya mengetengahkan masalah program kerja, pengembangan perpustakaan, pelayanan, dan lain-lain. Oleh karena itu kritik dan saran sangat penulis harapkan demi kemajuan perpustakaan.

 

 

 

 

 

                                                                                                     Jakarta,    Agustus 2022

Mengetahui / menyetujui                                                             Kepala Perpustakaan

Kepala SMA Negeri 98 Jakarta                                                   SMA Negeri 98 Jakarta

 

 

 

KASTOLANI, M.Pd                                                                Dra. DWI MEI LESTARI

NIP 197304081999031002                                                      NIP  196305021990022002

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

link perpus SMAN 98 Jakarta dengan BSE ( buku sekolah elektronik )

 Tumbuhkan minat baca sejak dini ayo.... membaca berikut adalah link dengan BSE buku sekolah elektronik untuk lebih baik dalam melayani pemu...